Cari Loker ...

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Profil BPKH

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah sebuah lembaga yang memiliki peran penting dalam pengelolaan Keuangan Haji di Indonesia.

Keuangan Haji mencakup semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Pengelolaan Keuangan Haji Berdasarkan Prinsip Syariah

Pengelolaan Keuangan Haji yang dilakukan oleh BPKH didasarkan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.

Prinsip-prinsip ini menjadi landasan kuat dalam menjalankan tugasnya. Pengelolaan Keuangan Haji memiliki tujuan utama, yaitu meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas, dan efisiensi penggunaan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) serta memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Visi BPKH: Lembaga Pengelola Keuangan Terpercaya

Visi dari BPKH adalah menjadi lembaga pengelola keuangan terpercaya yang memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji dan kemaslahatan umat.

Dengan kata lain, BPKH memiliki tekad untuk menjadi pilihan utama dalam pengelolaan Keuangan Haji, yang memberikan kepercayaan dan manfaat terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat.

Misi BPKH: Membangun Kepercayaan dan Efisiensi

Untuk mencapai visinya, BPKH memiliki misi yang sangat jelas. Misi tersebut mencakup langkah-langkah penting dalam menjalankan tugasnya:

  1. Membangun Kepercayaan Melalui Pengelolaan Sistem Keuangan yang Transparan dan Modern: BPKH berkomitmen untuk menjaga tingkat kepercayaan yang tinggi dengan mengelola sistem keuangan secara transparan dan modern. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek Keuangan Haji dapat dipantau dan dipahami dengan baik oleh semua pihak yang terlibat.
  2. Meningkatkan Efisiensi dan Rasionalitas BPIH Melalui Kerjasama Strategis: BPKH tidak hanya bertujuan untuk mengelola Keuangan Haji dengan baik, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan rasionalitas penggunaan BPIH. Salah satu cara yang diambil adalah melalui kerjasama strategis dengan berbagai pihak terkait.
  3. Melakukan Investasi pada Imbal Hasil yang Optimal dengan Prinsip Syariah: BPKH juga aktif dalam melakukan investasi dengan prinsip syariah. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, dan profesionalitas. Investasi yang dilakukan bertujuan untuk memberikan hasil yang optimal.
  4. Menciptakan Tata Kelola dan Sistem Kerja yang Komprehensif dan Akuntabel: Tata kelola dan sistem kerja yang baik adalah kunci keberhasilan BPKH. Dalam upaya mencapai tujuannya, BPKH terus mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas dan profesional.
  5. Memberikan Manfaat untuk Meningkatkan Kesejahteraan Umat: Pada akhirnya, semua upaya BPKH bertujuan untuk memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat. Dengan pengelolaan Keuangan Haji yang baik, diharapkan kesejahteraan umat Islam dapat meningkat.

Tugas dan Fungsi BPKH

Pengelolaan Keuangan Haji
Pengelolaan Keuangan Haji

Tugas utama BPKH adalah mengelola Keuangan Haji, yang mencakup penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji. Dalam melaksanakan tugasnya, BPKH menjalankan beberapa fungsi penting:

  1. Perencanaan Penerimaan, Pengembangan, dan Pengeluaran Keuangan Haji: BPKH merencanakan dengan cermat bagaimana Keuangan Haji akan dikelola, termasuk perencanaan penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran.
  2. Pelaksanaan Penerimaan, Pengembangan, dan Pengeluaran Keuangan Haji: BPKH bertanggung jawab atas pelaksanaan rencana tersebut, memastikan semuanya berjalan sesuai rencana.
  3. Pengendalian dan Pengawasan Keuangan Haji: Pengendalian dan pengawasan yang ketat dilakukan oleh BPKH untuk memastikan segala sesuatu berjalan dengan baik dan sesuai prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
  4. Pelaporan dan Pertanggungjawaban: BPKH melakukan pelaporan secara berkala dan mempertanggungjawabkan pengelolaan Keuangan Haji kepada pihak yang berkepentingan.

Alamat Kantor Perusahaan

Untuk yang ingin menghubungi BPKH, berikut adalah alamat kantor perusahaan mereka:

Badan Pengelola Keuangan Haji – BPKH
Menara Bidakara
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 71-73, RT.1/RW.1, Menteng Dalam
Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan 12780
Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia

Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi BPKH melalui:

Telepon: (021) 83793001 (hunting)
WhatsApp Contact Center: +62 821 9090 6002
Faksimili: 021 83793019
Email: info@bpkh.go.id

Dengan berbagai opsi kontak ini, BPKH siap memberikan bantuan dan informasi yang Anda butuhkan.

Sekilas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Profil BPKHBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah sebuah lembaga yang memiliki peran penting dalam pengelolaan Keuangan Haji di Indonesia. Keuangan Haji mencakup semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau…

(021 ) 83793001 info@bpkh.go.id https://bpkh.go.id/

Lowongan Kerja di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Lowongan Kerja Officer Development Program BPKH Terbaru 2023

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) DKI Jakarta
Ditutup
Rp 8.000.000
Bulanan