Cari Loker ...

BPJS Kesehatan

Profil BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan bukan sekadar badan hukum publik biasa. Didirikannya BPJS Kesehatan merupakan tonggak sejarah penting dalam sistem jaminan kesehatan di Indonesia.  Jauh sebelum BPJS Kesehatan resmi beroperasi di tahun 2014, cikal bakalnya telah hadir sejak zaman kolonial Belanda. Gagasan untuk menjamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia digagas oleh Prof. G.A. Siwabessy pada tahun 1949, meskipun saat itu hanya menjangkau pegawai negeri sipil dan keluarganya.

Perjalanan Menuju BPJS Kesehatan:

  • 1968: BPDPK (Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan) dibentuk untuk melayani pegawai negara dan pensiunan beserta keluarganya.
  • 1984: BPDPK berubah menjadi PHB (Perum Husada Bhakti) sebagai BUMN yang mengelola program jaminan dan pemeliharaan kesehatan.
  • 1992: PHB berubah menjadi PT Askes (Persero) dan cakupan kepesertaannya diperluas ke karyawan BUMN.
  • 2005: PT Askes (Persero) dipercaya untuk melaksanakan Program Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (PJKMM) dan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (PJKMU).

Peran Penting PT Askes (Persero):

  1. Memperluas cakupan kepesertaan hingga mencapai lebih dari 76 juta jiwa.
  2. Meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
  3. Memperluas cakupan manfaat, termasuk penyakit berbiaya katastropik.
  4. Memperkuat SDM, infrastruktur, dan sistem informasi manajemen.
  5. Transformasi Menjadi BPJS Kesehatan:

Pada 1 Januari 2014, PT Askes (Persero) resmi bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan berdasarkan UU SJSN dan UU BPJS. Transformasi ini menandai babak baru dalam pengelolaan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA : PT Pertamina (Persero) Group

Visi dan Misi:

VISI :

Menjadi badan penyelenggara yang dinamis, akuntabel, dan tepercaya untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif.

MISI :

  • Meningkatkan kualitas layanan kepada peserta melalui layanan terintegrasi berbasis teknologi informasi.
  • Menjaga keberlanjutan Program JKN-KIS dengan menyeimbangkan antara dana jaminan sosial dan biaya manfaat yang terkendali.
  • Memberikan jaminan kesehatan yang berkeadilan dan inklusif mencakup seluruh penduduk Indonesia.
  • Memperkuat engagement dengan meningkatkan sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan program JKN-KIS.
  • Meningkatkan kapabiltas Badan dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS secara efisien dan efektif yang akuntabel, berkehati-hatian dengan prinsip tata kelola yang baik, SDM yang produktif, mendorong transformasi digital serta inovasi yang berkelanjutan.

BACA JUGA : PT. MIKATASA AGUNG

Fungsi dan Tugas:

Fungsi dan Tugas BPJS Kesehatan

Fungsi:

BPJS Kesehatan memiliki dua fungsi utama:

  • Penyelenggara program jaminan kesehatan: BPJS Kesehatan bertanggung jawab atas penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan program jaminan kesehatan lainnya.
  • Pengelola dana jaminan kesehatan: BPJS Kesehatan bertanggung jawab atas pengelolaan dana jaminan kesehatan yang berasal dari iuran peserta, bantuan pemerintah, dan hasil investasi.

Tugas:

Berdasarkan fungsinya, BPJS Kesehatan memiliki beberapa tugas, antara lain:

  • Melakukan dan/atau menerima pendaftaran Peserta: BPJS Kesehatan mendaftarkan peserta JKN secara mandiri atau kolektif melalui pemberi kerja.
  • Memungut dan mengumpulkan Iuran dari Peserta dan Pemberi Kerja: BPJS Kesehatan memungut iuran dari peserta JKN, baik yang dibayarkan secara mandiri maupun melalui pemberi kerja.
  • Menerima Bantuan Iuran dari Pemerintah: BPJS Kesehatan menerima bantuan iuran dari pemerintah untuk peserta JKN PBI (Penerima Bantuan Iuran).
  • Memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN: BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Melakukan pengelolaan keuangan dan investasi dana jaminan kesehatan: BPJS Kesehatan mengelola keuangan dan investasi dana jaminan kesehatan secara transparan dan akuntabel.
  • Melakukan promosi dan edukasi kepada masyarakat tentang jaminan kesehatan: BPJS Kesehatan melakukan promosi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan dan program-program yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan.
  • Melakukan kerja sama dengan pihak terkait dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan: BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan, untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan jaminan kesehatan.

BACA JUGA : Bank Muamalat Indonesia Tbk

Struktur Organisasi:

Struktur organisasi BPJS Kesehatan dirancang untuk memastikan kelancaran dan efektivitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dewan Pengawas dan Direksi sebagai organ BPJS Kesehatan memiliki peran penting dalam menjalankan tata kelola yang baik dan akuntabel.

Kantor Pusat, Kantor Cabang, dan Kantor Kabupaten/Kota merupakan jaringan yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

Dewan Pengawas:

  • Bertugas mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam melaksanakan tugasnya.
  • Terdiri dari 15 orang anggota yang berasal dari unsur pemerintah, pemberi kerja, peserta, dan pakar.

Direksi:

  • Bertanggung jawab atas pengelolaan BPJS Kesehatan secara keseluruhan.
  • Terdiri dari 5 orang anggota, yaitu Direktur Utama, 3 orang Direktur, dan 1 orang Sekretaris Direksi.

Komite Audit:

  • Bertugas membantu Dewan Pengawas dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan risiko BPJS Kesehatan.
  • Terdiri dari 3 orang anggota yang memiliki keahlian di bidang keuangan, akuntansi, dan audit.

Kantor Pusat:

  • Terdiri dari beberapa unit kerja yang mendukung pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan, seperti:
  • Unit kerja yang menangani bidang kepesertaan dan pelayanan kesehatan.
  • Unit kerja yang menangani bidang keuangan dan investasi.
  • Unit kerja yang menangani bidang hukum dan komunikasi.

Kantor Cabang:

  • Terdapat di setiap provinsi di Indonesia.
  • Bertanggung jawab atas pelaksanaan program JKN di wilayahnya masing-masing.

Kantor Kabupaten/Kota:

  • Terdapat di setiap kabupaten/kota di Indonesia.
  • Bertanggung jawab atas pelayanan kepada peserta JKN di wilayahnya masing-masing.
  • Struktur organisasi BPJS Kesehatan dapat dilihat pada gambar berikut:

Struktur Organisasi BPJS Kesehatan

Catatan:

  • Struktur organisasi BPJS Kesehatan dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Untuk informasi terbaru, silakan kunjungi website resmi BPJS Kesehatan.

BACA JUGA : PT Ricobana Abadi

Produk dan Layanan:

BPJS Kesehatan menawarkan berbagai produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program utama BPJS Kesehatan yang menjangkau seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan Program Jaminan Kesehatan Mandiri (JKM) untuk masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat jaminan kesehatan yang lebih komprehensif, dan Program Jaminan Kesehatan Pekerja Migran Indonesia (JKPMI) untuk melindungi kesehatan para pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Produk:

  1. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Program ini merupakan program utama BPJS Kesehatan yang memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
  2. Program Jaminan Kesehatan Mandiri (JKM): Program ini merupakan program jaminan kesehatan tambahan yang dapat diikuti oleh masyarakat secara sukarela.
  3. Program Jaminan Kesehatan Pekerja Migran Indonesia (JKPMI): Program ini merupakan program jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Layanan:

  • Pendaftaran Peserta: BPJS Kesehatan menyediakan berbagai cara untuk mendaftar sebagai peserta JKN, baik secara online maupun offline.
  • Pembayaran Iuran: BPJS Kesehatan menyediakan berbagai cara untuk pembayaran iuran JKN, seperti melalui ATM, bank, minimarket, dan online.
  • Pelayanan Kesehatan: BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai Fasilitas Kesehatan (Faskes) di seluruh Indonesia untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.
  • Informasi dan Pengaduan: BPJS Kesehatan menyediakan berbagai saluran informasi dan pengaduan bagi peserta JKN, seperti melalui website, call center, dan kantor BPJS Kesehatan.

BACA JUGA : PT. Daenong Global

Informasi Kontak:

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal informasi dan layanan untuk memudahkan peserta dalam mendapatkan informasi dan bantuan. Website resmi BPJS Kesehatan, layanan telepon 165, email, media sosial, dan aplikasi mobile JKN menjadi akses mudah bagi peserta untuk mendapatkan informasi dan melakukan berbagai transaksi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

Website:

https://www.bpjs-kesehatan.go.id/

Call Center:

165 (nomor telepon dan WhatsApp)

Telp. 021 421 2938/Telp. 021 421 2938

Media Sosial:

Facebook: @BPJSKesehatanRI
Twitter: @BPJSKesehatanRI
Instagram: @bpjskesehatan_ri
YouTube: BPJS Kesehatan

Aplikasi Mobile:

JKN Mobile (Android dan iOS)

Kantor BPJS Kesehatan:

  • Terdapat di setiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
  • Alamat kantor BPJS Kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan.

Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jl. Letjen Suprapto Kav. 20 No.14 Jakarta Pusat 10510.

Email: [pandawa@bpjs-kesehatan.go.id]

Informasi Kontak Lainnya:

  • Chat Assistant CHIKA di Telegram: @BPJSKes_bot
  • Layanan Pengaduan Online BPJS Kesehatan: https://sipp.bpjs-kesehatan.go.id/
  • BPJS Kesehatan juga memiliki layanan call center di nomor 08118165165 yang dapat dihubungi pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

Penghargaan:

Penghargaan yang diraih BPJS Kesehatan merupakan bukti nyata atas komitmen dan prestasinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

Penghargaan seperti Top 99 Public Relations Indonesia Award, Anugerah Pers Jawa Tengah Bidang Kesehatan, dan The Best Contact Center in Government Category – Infobank Contact Center Award menjadi pengakuan atas kinerja dan inovasi BPJS Kesehatan.

BACA JUGA : PT Astra Daihatsu Motor

Tantangan dan Peluang:

Meskipun telah mencapai banyak kemajuan, BPJS Kesehatan masih dihadapkan dengan berbagai tantangan. Tantangan seperti defisit keuangan, tunggakan iuran, dan masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan menjadi fokus utama BPJS Kesehatan untuk diatasi.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga memiliki berbagai peluang untuk terus berkembang dan meningkatkan layanannya. Pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan program promotif dan preventif, serta peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak menjadi kunci bagi BPJS Kesehatan untuk mencapai visinya dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kesimpulan:

BPJS Kesehatan memainkan peran penting dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan komitmen, kerja keras, dan inovasi, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanannya dan memberikan akses kesehatan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sekilas BPJS Kesehatan

Profil BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan bukan sekadar badan hukum publik biasa. Didirikannya BPJS Kesehatan merupakan tonggak sejarah penting dalam sistem jaminan kesehatan di Indonesia.  Jauh sebelum BPJS Kesehatan resmi beroperasi di tahun 2014, cikal bakalnya telah hadir sejak zaman kolonial Belanda. Gagasan untuk menjamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia digagas oleh Prof. G.A. Siwabessy pada tahun…

165 pandawa@bpjs-kesehatan.go.id https://www.bpjs-kesehatan.go.id/

Lowongan Kerja di BPJS Kesehatan

negotiable
Bulanan