Gaji Karyawan

Besaran Gaji Duta Digital Kemendesa Terbaru 2024

Karirku

Besaran Gaji Duta Digital Kemendesa Terbaru 2024

Karir Simple | Dunia digital kini telah merambah ke seluruh pelosok negeri, tak terkecuali desa-desa terpencil. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melihat potensi besar dalam pemanfaatan teknologi untuk kemajuan desa.

BACA JUGA : Besaran Gaji Karyawan PT Cilia Prisma Utama Makmur Semua Posisi Terbaru

Untuk mengakselerasi desa cerdas melalui pemberdayaan masyarakat, Kemendesa PDTT kembali membuka program Duta Digital Desa tahun 2024. Program ini menjaring para pemuda terpilih yang akan menjadi ujung tombak dalam membangun kapasitas digital dan literasi masyarakat desa.

Apa Itu Duta Digital Kemendesa

Duta Digital Kemendesa
Duta Digital Kemendesa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melalui program Duta Digital Desa terus menggenjot pembangunan desa cerdas di seluruh Indonesia.

Duta Digital Desa merupakan ujung tombak dalam mewujudkan desa yang cerdas dan berdaya melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Duta Digital Desa adalah para pemuda terpilih yang bertugas mendampingi desa-desa dalam program Desa Cerdas. Mereka memiliki peran penting dalam:

  • Meningkatkan literasi digital dan konektivitas di desa
  • Membangun kapasitas masyarakat desa dalam pemanfaatan TIK
  • Mendorong inovasi dan pengembangan potensi desa melalui teknologi digital
  • Melakukan pendampingan dan fasilitasi dalam implementasi program Desa Cerdas

BACA JUGA : Besaran Gaji Karyawan PT Tansri Gani Semua Jabatan Terbaru

Tugas dan Tanggung Jawab Duta Digital Kemendesa

Duta Digital memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  • Melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa guna memastikan pelaksanaan pendampingan kegiatan Desa Cerdas berjalan dengan baik;
  • Melakukan sosialisasi Desa Cerdas di tingkat kabupaten dan bersama dengan kader di tingkat desa serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan;
  • Melakukan advokasi terkait regulasi kepada pemerintah kabupaten yang mendukung penguatan pelaksanaan Desa Cerdas di desa;
  • Menyusun rencana prioritas literasi digital dan pemberdayaan digital (termasuk program kemitraan dan pengembangan inovasi desa) di tingkat kabupaten berdasarkan kebutuhan lokal dan dengan mengacu pada strategi induk Desa Cerdas;
  • Menyusun rencana kerja Duta Digital terkait kegiatan Desa Cerdas di wilayah kerjanya yang meliputi: sasaran hasil kerja, pelaksanaan kegiatan, perangkat pendukung yang digunakan, waktu pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, dan pelaporan;
  • Memberikan bimbingan teknis dan pendampingan bagi para Kader Digital Desa dalam perencanaan dan pengembangan konsep Desa Cerdas berdasarkan karakteristik dan keunikan desa;
  • Memberikan pendampingan bagi Kader Digital Desa terkait pelaksanaan peningkatan kapasitas yang dibutuhkan desa dalam menjalankan program Desa Cerdas yang telah disusun;
  • Memberikan pendampingan Kader Digital Desa dalam pengelolaan ruang komunitas digital di desa desa dimana duta digital bertugas;
  • Melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi terkait program-program pemberdayaan digital untuk mengukur tingkat pemanfaatan digital di desa dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan program;
  • Mendokumentasikan praktik-praktik terbaik dalam konteks lokal terkait pemberdayaan digital dalam program Desa Cerdas;
  • Membuat laporan bulanan dan menyampaikan kepada Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten yaitu ke Dinas PMD Kabupaten;
  • Menjalankan penugasan lain yang diberikan oleh Kementerian Desa PDTT dalam mendukung pengembangan model desa cerdas.

BACA JUGA : Cara Pendaftar Online RS Sari Asih Serang Terbaru

Tahapan Seleksi

1. Registrasi/Pendaftaran
Melakukan pendaftaran secara online (perhatikan tata cara melamar)

2. Seleksi Administrasi
Proses seleksi administrasi oleh tim seleksi.

3. Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman hasil seleksi administrasi, untuk lanjut ke proses lanjutan yakni tes tulis dan tes wawancaraa.

  • Test Online
  • Test Wawancara
  • Penetapan Hasil Seleksi
  • Penetapan hasil dari seluruh proses seleksi dan tes

4. Kontrak Kerja & Penugasan

BACA JUGA : Besaran Gaji Karyawan PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk(MTWI) Semua Posisi Terbaru

Indikator dan Output

Duta digital memiliki indikator dan keluaran yang diharapkan dapat dicapai sebagai berikut:

  • Terlaksananya koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa guna memastikan pelaksanaan pendampingan kegiatan Desa Cerdas berjalan dengan baik;
  • Terlaksananya sosialisasi Desa Cerdas di tingkat kabupaten dan bersama dengan kader di tingkat desa serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan;
  • Terlaksananya advokasi terkait regulasi kepada pemerintah kabupaten yang mendukung penguatan pelaksanaan Desa Cerdas di desa;
  • Rencana prioritas literasi digital dan pemberdayaan digital (termasuk program kemitraan dan pengembangan inovasi desa) di tingkat kabupaten berdasarkan kebutuhan lokal dan dengan mengacu pada strategi induk Desa Cerdas;
  • Rencana kerja Duta Digital terkait kegiatan Desa Cerdas di wilayah kerjanya yang meliputi: sasaran hasil kerja, pelaksanaan kegiatan, perangkat pendukung yang digunakan, waktu pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, dan pelaporan;
  • Terlaksananya bimbingan teknis dan pendampingan bagi para Kader Digital Desa dalam perencanaan dan pengembangan konsep Desa Cerdas berdasarkan karakteristik dan keunikan desa
  • Terlaksananya pendampingan bagi Kader Digital Desa terkait pelaksanaan peningkatan kapasitas yang dibutuhkan desa dalam menjalankan program Desa Cerdas yang telah disusun;
  • Terkelolanya ruang komunitas digital di desa desa dimana duta digital bertugas;
  • Terlaksananya koordinasi, monitoring dan evaluasi terkait program-program pemberdayaan digital untuk mengukur tingkat pemanfaatan digital di desa dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan program;
  • Dokumentasi praktik-praktik terbaik dalam konteks lokal terkait pemberdayaan digital dalam program Desa Cerdas dalam bentuk laporan;
  • Laporan bulanan yang disampaikan kepada Kementerian Desa PDTT dan Pemerintah Kabupaten yaitu ke Dinas PMD Kabupaten;
  • Keluaran lain sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh Kementerian Desa PDTT dalam mendukung pengembangan model desa cerdas.

BACA JUGA : Cara Mudah Daftar Online RS Kartika Pulomas Terbaru

Kontrak Kerja Duta Digital Kemendesa

Kontrak Kerja Duta Digital Kemendesa (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penugasan Pendamping Desa.

Berikut beberapa poin penting dalam kontrak kerja Duta Digital Kemendesa:

  1. Masa Kerja:
  • Kontrak kerja Duta Digital memiliki masa kerja selama 2 (dua) tahun, terhitung sejak tanggal diterbitkannya Surat Keputusan Penugasan.
  • Kontrak kerja dapat diperpanjang 1 (satu) kali periode untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan program.
  1. Hak dan Kewajiban:

Hak Duta Digital:

  • Mendapatkan honorarium sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Mendapatkan pelatihan dan pengembangan kapasitas.
  • Mendapatkan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja.
  • Mendapatkan penghargaan atas prestasi kerja.
  • Mendapatkan hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Duta Digital:

  • Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Surat Keputusan Penugasan.
  • Menjaga integritas, profesionalisme, dan netralitas dalam melaksanakan tugas.
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala kepada atasan.
  • Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melaksanakan tugas.
  • Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal Kemendesa PDTT.
  1. Pemutusan Hubungan Kerja:

Hubungan kerja Duta Digital dapat diputuskan sebelum masa kerja berakhir karena:

  • Meninggal dunia
  • Mengundurkan diri secara tertulis
  • Diberhentikan dengan hormat karena melakukan tindakan indisipliner
  • Diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan tindak pidana
  • Tidak mampu lagi melaksanakan tugas dan tanggung jawab karena sakit atau alasan lainnya
  1. Penyelesaian Perselisihan:

Perselisihan yang timbul dalam hubungan kerja Duta Digital diselesaikan secara musyawarah mufakat. Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka penyelesaiannya melalui pengadilan yang berwenang.

Sumber Informasi:

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penugasan Pendamping Desa
Website Kemendesa PDTT: https://www.kemendesa.go.id/

Catatan:

  • Kontrak kerja Duta Digital dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan peraturan terbaru dari Kemendesa PDTT.
  • Sebaiknya mengacu pada kontrak kerja yang Anda terima secara langsung dari Kemendesa PDTT untuk informasi yang lebih akurat dan terbaru.

BACA JUGA : Besaran Gaji Karyawan PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) Semua Posisi Terbaru

Syarat Daftar Duta Digital Kemendesa

Kualifikasi Duta Digital Desa Cerdas yaitu;

  1. Latar belakang Pendidikan minimum D3 segala jurusan, diutamakan keilmuan Manajemen, Ekonomi, Sosial, Administrasi, Ilmu Komunikasi, Studi Pembangunan, dan Teknik Informatika dan Komputer;
  2. Pengalaman minimum 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat dan diutamakan pernah membidangi pemberdayaan teknologi berbasis digital;
  3. Diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai pelatih/memberikan bimbingan teknis terkait digital literacy;
  4. Diutamakan pernah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga Pemerintahan dan Non Pemerintahan (LSM, swasta/CSR, start-up dan mitra pembangunan lainnya);
  5. Memiliki kemampuan berorganisasi, kewirausahaan dan kemampuan dalam memecahkan masalah;
  6. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Duta Digital;
  7. Dapat mengoperasikan Microsoft Office meliputi meliputi: Word, excel dan power point, dll;
  8. Mempunyai ketertarikan yang tinggi terhadap pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat berbasis digital;
  9. Diutamakan pernah terlibat dalam program digital seperti pengembangan desa digital, pembuatan applikasi, pembuatan konten digital seperti foto, video atau tulisan karya pribadi dengan topik pemberdayaan masyarakat atau infomasi tentang desa.
  10. Berdomisili di lokasi kabupaten

BACA JUGA : Cara Buat Kartu Kuning dalam 1 Hari? Begini Caranya!

Cara Pendaftaran

Seluruh calon pelamar harap melihat ketentuan aturan untuk melamar, terutama dalam aturan:

  1. Menyiapkan data-data berikut dibawah ini kedalam satu buah file dengan format (.pdf)
  2. Surat lamaran (format);
  3. Curriculum Vitae (format);
  4. Membuat surat pernyataan bersedia melepas pekerjaan lainnya ketika dinyatakan lulus sebagai Duta Digital (format);
  5. Membuat surat pernyataan tidak terlibat secara langsung dan aktif dalam partai politik dan/atau organisasi terlarang (format);
  6. Membuat surat pernyataan tidak sedang proses hukum yang terlibat tindak pidana dan menjadi terdakwa dalam tindak pidana yang sudah diputuskan oleh Pengadilan (format);
  7. Sertifikat, piagam, surat rekomendasi, dll yang mendukung posisi yang dilamar.
  8. Menyiapkan Foto KTP dengan format (.png, .jpg, .jpeg);
  9. Menyiapkan surat keterangan Domisili (* hanya bagi pelamar yang domisili tidak sesuai dengan ktp);
  10. Menyiapkan Pas Foto dengan format (.png, .jpg, .jpeg);
  11. Mendaftar melalui halaman registrasi, melengkapi semua form inputan dan meng-upload berkas yang telah disiapkan pada poin-point diatas.
  12. Menyimpan bukti pendaftaran yang didapatkan setelah proses registrasi berhasil.

BACA JUGA : Besaran Gaji Karyawan PT Sebastian Citra Indonesia (RotiO & Beardpapa’s) Semua Posisi Terbaru

Gaji Duta Digital Kemendesa Terbaru

Menurut informasi terbaru dari website resmi Kemendesa PDTT, besaran gaji Duta Digital Desa tahun 2024 masih belum ditetapkan secara resmi.

Namun, untuk memberikan gambaran, dapat diacu pada gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) yang sebelumnya direkrut oleh Kemendesa dengan gaji berkisar antara Rp1,8 juta hingga Rp3 juta per bulan.

BACA JUGA : Besaran Gaji Karyawan PT Amartha Mikro Fintek Semua Posisi Terbaru

Kesimpulan

Menjadi Duta Digital Desa adalah kesempatan langka untuk berkontribusi membangun desa cerdas dan berdaya. Jika Anda memiliki semangat digital, jiwa kepemimpinan, serta kepedulian terhadap kemajuan desa, jangan lewatkan program ini!

Ikuti terus informasi terbaru mengenai pendaftaran Duta Digital Desa 2024 di website resmi Kemendesa PDTT. Mari bergabung dan wujudkan cita-cita desa cerdas bersama!

FacebookTelegramWhatsAppXShare

Baca Juga

Tinggalkan komentar

Exit mobile version