Gaji Pegawai

Besaran Gaji Pegawai Pajak DJP Kemenkeu Semua Jabatan dan Golongan Terbaru 2024

Karirku

Besaran Gaji Pegawai Pajak DJP Kemenkeu Semua Jabatan dan Golongan Terbaru 2024

Karir Simpel | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sering menjadi sorotan publik, terutama terkait besaran gaji dan tunjangan para pegawainya. Tak jarang muncul anggapan bahwa gaji pegawai pajak jauh lebih tinggi dibandingkan dengan PNS di instansi lain.

BACA JUGA : Besaran Gaji Karyawan Mixue di Jakarta Terbaru

Benarkah demikian? Artikel ini akan mengulas besaran gaji dan tunjangan pegawai pajak DJP Kemenkeu berdasarkan golongan dan jabatan, serta membandingkannya dengan PNS di instansi lain.

Apa Itu Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan lembaga nonkementerian di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang memiliki peran krusial dalam mengelola dan mengumpulkan pajak. Didirikan pada tahun 1924, DJP mengemban tugas pokok dan fungsi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.

BACA JUGA : Daftar Gaji Karyawan Mixue Semua Jabatan Terbaru

Tugas Pokok dan Fungsi DJP:

  • Merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan.
  • Melaksanakan kebijakan di bidang perpajakan.
  • Menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perpajakan.
  • Memberikan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perpajakan.
  • Melaksanakan administrasi DJP.

Peran Penting DJP:

DJP memegang peran penting dalam:

  • Meningkatkan Pendapatan Negara: Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan berbagai program pemerintah. DJP bertanggung jawab untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari berbagai sektor.
  • Memastikan Keadilan dan Kepatuhan Pajak: DJP bertugas untuk memastikan keadilan dan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Hal ini dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum pajak.
  • Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Kebijakan perpajakan yang dibuat oleh DJP diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

BACA JUGA : Besaran Gaji Karyawan PT Asian Isuzu Casting Center Semua Jabatan Terbaru

Struktur Organisasi DJP:

DJP dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal yang dibantu oleh beberapa pejabat eselon I. Struktur organisasi DJP terdiri dari beberapa unit kerja, di antaranya:

  • Direktorat
  • Kantor Wilayah DJP
  • Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
  • Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama)
  • Kantor Pelayanan Pajak Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KPP P2KP)

BACA JUGA : Besaran Gaji UMK Makassar Terbaru Tahun

Layanan DJP:

DJP menyediakan berbagai layanan bagi wajib pajak, di antaranya:

  • Pendaftaran NPWP
  • Pelaporan SPT
  • Pembayaran pajak
  • Layanan konsultasi dan edukasi perpajakan
  • Penyelesaian sengketa pajak

BACA JUGA : Besaran Gaji Karyawan MR DIY Semua Jabatan Terbaru

Kontak DJP

Kontak Lengkap Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Alamat Kantor Pusat DJP:

Kav. 40-42, Jl. Gatot Subroto No.7 7, RT.7/RW.1, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190, Indonesia

Telepon: (+62) 21 – 525 0208
Faks: (+62) 21 – 525 1245
Email: pengaduan@pajak.go.id dan informasi@pajak.go.id
Situs Web Resmi: https://www.pajak.go.id/

Layanan Online:

  • e-Filing: https://djponline.pajak.go.id/
  • e-SPT: https://djponline.pajak.go.id/
  • e-Billing: http://www.pajak.go.id/id/e-billing
  • e-Nofa: http://efaktur.pajak.go.id/

Contact Center DJP (Kring Pajak):

Nomor Telepon: 1500200
Website: https://www.pajak.go.id/

Kantor Wilayah DJP (Kanwil DJP):

DJP memiliki 38 Kantor Wilayah DJP yang tersebar di seluruh Indonesia. Anda dapat menemukan alamat dan informasi kontak lengkap Kanwil DJP di https://www.pajak.go.id/.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP):

Terdapat lebih dari 400 KPP di seluruh Indonesia. Anda dapat menemukan alamat dan informasi kontak lengkap KPP di https://www.pajak.go.id/.

BACA JUGA : Besaran Gaji Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) 🚂Terbaru

Gaji Pegawai Pajak DJP Kemenkeu Semua Golongan 2024

Gaji Pegawai Pajak DJP Kemenkeu Semua Golongan 2024
Gaji Pegawai Pajak DJP Kemenkeu Semua Golongan

Gaji Pegawai Pajak DJP Kemenkeu terdiri dari dua komponen utama, yaitu:

  • Gaji Pokok: Besaran gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja PNS, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Besaran tunjangan kinerja (tukin) diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 dan dibayarkan berdasarkan pencapaian target penerimaan pajak.

Tabel Gaji Pokok Pegawai Pajak DJP Kemenkeu

GolonganGaji Pokok
I ARp1.560.800 – Rp2.335.800
I BRp1.704.500 – Rp2.472.900
I CRp1.776.600 – Rp2.577.500
I DRp1.851.800 – Rp2.686.500
II ARp2.022.200 – Rp3.373.600
II BRp2.208.400 – Rp3.516.400
II CRp2.301.800 – Rp3.665.000
II DRp2.399.200 – Rp3.820.000
III ARp2.579.400 – Rp4.236.400
III BRp2.688.500 – Rp4.415.600
III CRp2.802.300 – Rp4.602.400
III DRp2.920.000 – Rp4.797.000
IV ARp3.044.300 – Rp5.000.000
IV BRp3.173.100 – Rp5.211.500
IV CRp3.307.300 – Rp5.431.900
IV DRp3.447.200 – Rp5.661.700
IV ERp3.593.100 – Rp5.901.200

Pemberian tunjangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Berdasarkan aturan Presiden tersebut, pembayaran tukin pegawai pajak memiliki ketentuan sebagai berikut.

  • Tunjangan kinerja dibayarkan 100% pada tahun berikutnya selama satu tahun ketika realisasi penerimaan pajak sebesar 95% atau lebih dari target penerimaan pajak.
  • Tunjangan kinerja dibayarkan 90% pada tahun berikutnya selama satu tahun ketika realisasi penerimaan pajak sebesar 90% hingga 95% dari target penerimaan pajak.
  • Tunjangan kinerja dibayarkan 70% pada tahun berikutnya selama satu tahun ketika realisasi penerimaan pajak sebesar 70% hingga 80% dari target penerimaan pajak.
  • Tunjangan kinerja dibayarkan 50% persen pada tahun berikutnya selama satu tahun ketika realisasi penerimaan pajak kurang dari 70% dari target penerimaan pajak.

Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak DJP Kemenkeu Berdasarkan Peringkat Jabatan :

Peringkat JabatanTunjangan Kinerja
27Rp117.375.000
26Rp99.720.000
25Rp95.602.000
24Rp84.604.000
23Rp81.940.000
22Rp72.522.000
21Rp64.192.000
20Rp56.780.000
19Rp46.478.000
18Rp28.914.875 – Rp42.058.000
17Rp27.914.800 – Rp37.219.800
16Rp21.567.900 – Rp25.162.550
15Rp19.058.000 – Rp25.411.600
14Rp21.586.600 – Rp22.935.762
13Rp15.110.025 – Rp17.268.600
12Rp11.306.487 – Rp15.417.937
11Rp10.768.862 – Rp14.684.812
10Rp10.256.950 – Rp13.986.750
9Rp9.768.412 – Rp13.320.562
8Rp8.457.500 – Rp12.686.250
7Rp8.211.000 – Rp12.316.500
6Rp7.673.375
5Rp7.171.875
4Rp5.361.800

Catatan

  • Tunjangan kinerja (tukin) di atas merupakan nilai maksimal dan dapat berbeda-beda tergantung pada realisasi penerimaan pajak.
  • Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, Pegawai Pajak DJP Kemenkeu juga berhak atas berbagai tunjangan lain, seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan kesehatan, dan lain-lain.

BACA JUGA : Profesi Flight Operation Officer (FOO)🛫 : Pengertian, Tugas dan Gajinya

Contoh Perhitungan Gaji

Berikut contoh perhitungan gaji pegawai pajak DJP Golongan IIIa dengan masa kerja 5 tahun:

  • Gaji pokok: Rp 2.833.900
  • Tunjangan kinerja: Rp 5.312.800 (asumsi pencapaian target 100%)
  • Tunjangan keluarga: Rp 200.000 (untuk 1 orang anak)
  • Tunjangan beras: Rp 100.000
  • Tunjangan jabatan: Rp 500.000
  • Tunjangan makan: Rp 350.000
  • Total gaji: Rp 9.396.700

BACA JUGA : Profesi Porter Bandara : Pengertian, Tugas dan Gajinya

Kesimpulan

Sebagai penutup, perlu diingat bahwa gaji dan tunjangan pegawai pajak DJP Kemenkeu telah diatur dalam peraturan yang berlaku. Penetapan besarannya pun mempertimbangkan berbagai faktor, seperti golongan, jabatan, tanggung jawab, dan kinerja.

Meskipun tergolong tinggi, gaji dan tunjangan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pegawai pajak untuk bekerja secara profesional dan optimal dalam menjalankan tugasnya dalam mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Selain itu, transparansi mengenai besaran gaji pegawai dan tunjangan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap kinerja DJP Kemenkeu dalam mengelola keuangan negara.

FacebookTelegramWhatsAppXShare

Baca Juga

Tinggalkan komentar

Exit mobile version