SIMPLENEWS | Apakah Anda mencari peluang karier terbaru di tahun 2023? Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mungkin menjadi pilihan yang tepat.
Dalam artikel ini, kami akan membahas lowongan pekerjaan terbaru yang ditawarkan oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk tahun 2023.
Kementerian PPN/Bappenas saat ini sedang membutuhkan kandidat yang cukup banyak untuk lowongan kerja projectnya. Para pencari kerja dipersilahkan untuk melakukan pendafataran pada lowongan kerja yang ditawarkan Kementerian PPN/Bappenas.
Profil Kementerian PPN/Bappenas
Kementerian PPN/Bappenas adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian PPN/Bappenas menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Kementerian PPN/Bappenas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Sejarah pembentukan departemen/lembaga khusus yang menangani perencanaan pembangunan nasional dimulai pada tahun 1947. Kemudian menjadi Komite Tinjauan Strategi Ekonomi pada 12 Januari 1947 pada April 1947. Perubahan nama ini ditetapkan oleh Dewan Perencanaan Nasional pada 7 Januari 1952, Dewan Perencanaan Ekonomi pada 6 Juni 1956, Dewan Pembangunan Ekonomi pada 24 Agustus 1957, dan Dewan Nasional pada 23 Oktober 1958. Diambil alih oleh Dewan Desain.
Pendirian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dimulai pada tanggal 31 Desember 1963 dan terakhir menjadi Kementerian PPN/Bappenas pada masa Orde Baru hingga hari ini. Pada 2 Agustus 1957 berganti menjadi Dewan Ekonomi dan Pembangunan yang dibentuk melalui PP No. 3 Tahun 1957 dipimpin oleh Ir. Djuanda. Dewan Ekonomi dan Pembangunan bertugas untuk menyusun rencana-rencana pembangunan atas dasar ekonomi nasional, dan membuat rencana-rencana yang seimbang untuk jangka panjang dan pendek. Lalu berganti nama kembali menjadi Dewan Perancang Nasional (Depernas) pada 23 Oktober 1958 yang dibentuk melalui UU No 80 Tahun 1958. Depernas bertugas menyusun rencana pekerjaan semua Kementerian, yang mewajibkan setiap kementerian, tiap pegawai negara bekerja semata-mata menurut garis pedoman yang telah ditetapkan oleh dan atas pengawasan Depernas.
Sementara itu, penetapan nama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kementerian PPN/Bappenas mulai berlaku pada 31 Desember 1963 dengan dikeluarkannya Penetapan Presiden No. 12 Tahun 1963. Kementerian PPN/Bappenas adalah satu-satunya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang memiliki tugas dan wewenang meliputi segala usaha serta kegiatan perencanaan, pengawasan, dan penilaian pelaksanaan pembangunan di seluruh wilayah RI. Perubahan nama yang terakhir ialah Kementerian PPN/Bappenas yang berlaku sejak masa orde baru hingga saat ini.
Fungsi Kementerian PPN/Bappenas
Fungsi Kementerian PPN/Bappenas sebagai pengarah semua Lembaga dan Kementerian Negara dalam melaksanakan tugas pembangunan nasional agar lebih terstruktur, strategis, dan menyeluruh di lintas sektor.
berikut adalah fungsi-fungsi utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas):
- Perumusan Kebijakan Pembangunan: Salah satu fungsi utama Kementerian PPN/Bappenas adalah merumuskan kebijakan pembangunan nasional. Mereka bertanggung jawab untuk merancang rencana pembangunan jangka panjang yang bertujuan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Pengelolaan Anggaran Pembangunan: Kementerian ini juga memiliki peran dalam mengelola alokasi anggaran pembangunan. Mereka memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk program-program pembangunan digunakan secara efisien dan sesuai dengan rencana.
- Evaluasi dan Monitoring: Kementerian PPN/Bappenas terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan program pembangunan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program-program tersebut mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
- Perencanaan Pembangunan Daerah: Selain merumuskan kebijakan pembangunan nasional, Kementerian PPN/Bappenas juga mendukung pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah. Mereka membantu daerah-daerah untuk mengembangkan rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan lokal.
- Koordinasi Antarsektor: Kementerian PPN/Bappenas berperan sebagai koordinator antar sektor dalam pembangunan. Mereka memastikan bahwa berbagai kementerian dan lembaga pemerintah bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
- Kerja Sama Internasional: Kementerian PPN/Bappenas juga terlibat dalam kerja sama internasional dalam bidang pembangunan. Mereka bekerja sama dengan lembaga-lembaga internasional dan negara-negara lain untuk mendukung pembangunan Indonesia.
- Penyusunan Rencana dan Program: Kementerian ini menyusun rencana pembangunan nasional dan program-program strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
- Pendukung Pemangku Kepentingan: Kementerian PPN/Bappenas juga menjadi pendukung bagi pemangku kepentingan lain, termasuk masyarakat sipil, dalam proses perencanaan pembangunan. Mereka mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan rencana pembangunan mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Dengan berbagai fungsi yang sangat penting ini, Kementerian PPN/Bappenas berperan sebagai penggerak utama dalam pembangunan nasional Indonesia, memastikan bahwa pembangunan dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Visi
Selaras dengan Visi-Misi dari Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Visi dari Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2020-2024 adalah:
“Perencanaan Pembangunan Nasional yang berkualitas dan kredibel
untuk mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan
Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”
Sejalan dengan itu, pengertian kata berkualitas dan kredibel terkait dengan pernyataan visi dapat dijelaskan sebagai berikut:
Berkualitas :
- perencanaan yang dihasilkan menjadi acuan/pedoman bagi Kementerian/Lembaga/Daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan dan melaksanakan program dan kegiatannya masing-masing;
- produk perencanaan dan penganggaran yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara selaras antar sektor, antara pusat dan daerah, dan antardaerah; dan
- kelembagaan menerapkan prinsip-prinsip good and clean governance.
- Kredibel : perencanaan yang berdasarkan pertimbangan atas pengetahuan, informasi, dan data yang terkini (evidence based) dengan mekanisme pelaksanaan (delivery mechanism) secara partisipatif dan berorientasi ke depan.
Misi
Misi Kementerian PPN/Bappenas tahun 2020-2024 adalah sebagai berikut:
Misi-1 : Menyelenggarakan perencanaan yang mampu mengarahkan pelaksanaan pembangunan dalam pencapaian kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Misi-2 : Menguatkan kapasitas kelembagaan perencana pembangunan yang efektif dan efisien.
Tujuan
Untuk mewujudkan Visi dan melaksanakan Misi di atas, Kementerian PPN/Bappenas menetapkan 3 (tiga) tujuan yang akan dicapai dalam 5 (lima) tahun ke depan, sebagai berikut:
Misi-1
Tujuan-1 : Mewujudkan perencanaan pembangunan yang berorientasi hasil dan mempercepat kemajuan Indonesia.
Tujuan-2 : Mewujudkan daya tanggap dan inovasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Misi–2
Tujuan-3 : Mewujudkan tata kelola pelayanan perencanaan yang berkualitas, akuntabel, efektif dan efisien.
Peran dan Fungsi
Perencanaan :
- Penyusunan ekonomi makro;
- Penyusunan tema, sasaran, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan;
- Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan perencanaan dan penganggaran;
- Penyiapan rancang bangun sarana dan prasarana;
- Penyusunan rencana pembangunan nasional secara tematik, holistik, integratif, dan spasial (THIS) dalam penetapan program dan kegiatan K/L/D; serta
- Kesepakatan global.
Alokasi :
- Alokasi pembiayaan berdasarkan prioritas nasional pada sektor dan proyek strategis nasional yang berkelanjutan;
- Pengembangan model investasi publik dan portofolio pembiayaan pembangunan;
- Pelaksanaan kajian terkait koordinasi kelembagaan yang terlibat berikut sumber daya manusia dan pembiayaannya;
- Pelaksanaan evaluasi capaian target pembangunan sebelumnya dan kajian untuk penentuan asumsi berdasarkan kondisi terkini; serta
- Alokasi sumber daya dan berperan aktif dalam menyelesaikan isu global.
- Pelaksanaan dari peran Perencanaan dan Alokasi dilakukan melalui kapasitas Kementerian PPN/Bappenas sebagai Pengambil Keputusan, Koordinator, Think-tank, dan Administrator.
Pengendalian :
- Pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome);
- Pendampingan dan penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional;
- Koordinasi intensif dengan K/L terkait konsultasi publik dan penguatan peran sebagai Kementerian Koordinator;
- Koordinasi lintas pelaku pembangunan dengan K/L, pemerintah daerah, dan akademisi, beserta kunjungan lapangan; serta
- Pelibatan peran serta para pelaku pembangunan beserta menjadi focal point untuk koordinasi penanganan isu global tersebut.
- Pelaksanaan dari peran Pengendalian dilakukan melalui kapasitas Kementerian PPN/Bappenas sebagai Pengambil Keputusan, Koordinator, dan Think-tank.
Enabler :
- Pengembangan kebijakan inovasi pembangunan yang bersifat lintas sektor sesuai dengan proyek strategis nasional;
- Pengkajian dan perumusan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan dan kebijakan lainnya;
- Penguatan kapasitas perencanaan di pusat dan daerah dalam menciptakan mekanisme pendanaan yang inovatif dan kreatif;
- Sinkronisasi kelembagaan dan kerangka regulasi terkait investasi publik yang memadai;
- Sinkronisasi dan sinergi kebijakan strategis nasional, serta kegiatan lintas Kementerian Koordinator;
- Peningkatan peran serta kemitraan non-pemerintah; serta
- Penguatan peran Kementerian PPN/Bappenas sebagai think-tank dalam rangka menyusun perencanaan yang lebih inovatif dan visioner.
- Pelaksanaan dari peran Enabler dilakukan melalui kapasitas Kementerian PPN/Bappenas sebagai Think-tank.
KONTAK INFO
Alamat : Jl. Taman Suropati No.2, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
Telepon / Fax : 021 3193 6207/ 021 3145 374
Lowongan Kerja di Kementerian PPN/Bappenas
Berikut beberapa posisi yang ditawarkan pada lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas:
1. Project Team Leader For Project Implementing Unit
Kualifikasi:
- Gelar master (S2) di bidang ekonomi/sains/lingkungan/ilmu sosial/ilmu kelautan/kebijakan publik/keuangan publik/ekonomi sumber daya alam/Humaniro, atau studi lain yang relevan dengan pendanaan publik.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun dengan setidaknya 5 (lima) tahun pengalaman dalam proyek utama/posisi setara di bidang terkait pada proyek yang dibiayai oleh multi-donor.
- Pengalaman dalam implementasi manajemen proyek.
- Pengalaman dalam mengelola dan mengelola dana hibah.
- Memiliki keterampilan dalam komunikasi dan advokasi serta memproses jaringan yang luas dengan Pemerintah (nasional dan sub-nasional), LSM, dan mitra pembangunan.
- Familiar dengan istilah keuangan publik, investasi, dan kebijakan keuangan.
- Familiar dengan sektor kelautan dan perikanan akan menjadi keuntungan.
- Keterampilan komunikasi yang sangat baik, termasuk bahasa Inggris lisan dan tulisan yang baik.
- Keterampilan menulis laporan dan presentasi kepada berbagai pemangku kepentingan.
2. Procurement Specialist For Project Implementing Unit
Kualifikasi:
- Minimum gelar Sarjana dalam disiplin yang relevan (ilmu sosial, keuangan, bisnis, perdagangan, ekonomi, sains, hukum).
- Memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun dan pengalaman 5 tahun di fungsi pengadaan.
- Memiliki pengalaman dan pemahaman mengenai Pedoman Pengadaan Bank Dunia atau Peraturan Pengadaan Bank Dunia.
- Memiliki pengalaman dan familiar dengan sistem pengadaan Pemerintah Indonesia lebih diutamakan.
- Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris (dapat dibuktikan dengan sertifikat bahasa Inggris atau wawancara).
3. Monitoring and Evaluation Specialist For Project Implementing Unit
Kualifikasi:
- Minimum gelar Sarjana di bidang sains/statistik/lingkungan/ilmu sosial/ilmu kelautan/kebijakan publik/keuangan publik/akuntansi/bisnis/ekonomi sumber daya alam atau bidang lain yang relevan dengan pendanaan publik.
- Memiliki minimal 10 tahun pengalaman kerja dan 5 tahun pengalaman luas dalam merancang dan mengadministrasikan instrumen dan sistem pemantauan dan evaluasi, khususnya pemantauan dan evaluasi partisipatif dan sistem informasi.
- Keakraban dengan sektor kelautan dan keuangan publik, dan lebih disukai pengalaman dengan P&E di sektor kelautan atau keuangan publik.
- Kemampuan berkomunikasi secara efektif dalam bahasa Inggris, lisan, dan terutama tulisan (dapat dibuktikan dengan sertifikat bahasa Inggris atau wawancara).
- Pengalaman dalam proyek Bank Dunia dan memahami kendala pengumpulan/analisis data tertentu akan bermanfaat.
4. Administrative Officer for Project Implementing Unit
Kualifikasi:
- Gelar sarjana di bidang keuangan, akuntansi, ekonomi, administrasi, sains, Humaniora, atau studi lain yang relevan.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun dan pengalaman fungsi administrasi 2 tahun.
- Familiar dengan sistem perbendaharaan negara dan sistem hibah mitra pembangunan.
- Keterampilan berorganisasi yang baik dan perhatian yang cermat terhadap detail terkait dengan pendokumentasian kegiatan untuk memelihara catatan program yang akurat dan lengkap.
- Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris (dapat dibuktikan dengan sertifikat bahasa Inggris atau wawancara).
kontrak
Contract Duration : 23 months (November 2023 – September 2025)
Pendaftaran paling lambat 31 Oktober 2023
Cara Melamar
Setelah membaca dan memahami kriteria serta persyaratan minimum yang tertera dalam informasi pekerjaan di atas, bagi calon pekerja yang merasa belum memenuhi persyaratan terkait pendidikan, usia, dan lain-lain.
namun memiliki minat dalam lowongan pekerjaan terbaru Kementerian PPN/Bappenas di wilayah jakarta tahun ini, disarankan segera melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja yang mencakup surat lamaran, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah, transkrip, dan dokumen pelengkap lainnya sesuai yang telah dijelaskan di atas.
Hal ini bertujuan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi masuk sebagai pegawai baru di perusahaan yang dimaksud. jika memenuhi kualifikasi tersebut, para pencari kerja bisa langsung melamar pada lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas melalui email berikut:
Email: ulp@bappenas.go.id
Perhatian: Ini merupakan lowongan kerja sebagai karyawan kontrak untuk mengerjakan suatu project. Hati-hati penipuan, segala tahapan rekrutmen pada lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas tidak dipungut biaya apapun.
Penutup
Itulah beberapa posisi yang ditawarkan pada lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas. jangan lewatkan kesempatan emas ini! Lowongan kerja di Kementerian PPN/Bappenas bisa menjadi langkah awal menuju karier yang sukses. Segera siapkan berkas lamaran Anda dan kirimkan sebelum batas waktu yang ditentukan.